Cianjur, (variabanten)-Sebanyak 1.200 orang pelipat surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ancam mogok kerja karena upah mereka belum dibayar.
Seorang petugas pelipat surat suara, Tata (32) mengatakan, mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur agar segera membayar upah sorlip para petugas. KPU disebut menjanjikan gajian setiap 5 hari kerja atau pada Jumat.
Tata menyebut, mereka dibayar Rp 230 per lembar untuk surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres). Sedangkan surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, serta DPD RI dibayar dengan Rp 330 per lembar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan membenarkan upah pelipat surat suara belum dibayar. Ridwan memastikan, ribuan petugas sorlip masih tetap melaksanakan tugasnya dan tidak ada yang mogok kerja.
Betul, belum dibayar (Upah petugas sorlip). Tapi bukan kesengajaan, ini akibat proses pengajuan anggaran yang sedikit terlambat. Tapi, kita udah komunikasi dengan masing-masing koordinator petugas dan memastikan jika upahnya akan dibayarkan Selasa (16/1),” ujar Ridwan. (*/Fais).