Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Serang, (variabanten.com)-Sebanyak 2.796 aset berupa tanah atau lahan di Kota Serang belum bersertifikat dan baru sebatas pencatatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jumlah tersebut menurun dari tahun 2022 yang sebelumnya terdapat sekitar 3.460 dan tahun ini ditargetkan sebanyak 200 bidang tanah akan disertifikasi. Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kota Serang Tini Suhartini menjelaskan, awalnya terdapat 3.460 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang belum bersertifikat.

Selama ini, Tini mengaku, cukup banyak kendala untuk melakukan serifikasi aset bidang tanah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang. Sebab, rata-rata tanah yang belum bersertifikat merupakan peralihan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang hanya memiliki pencatatan aset. Sehingga, BPKAD Kota Serang harus melakukan pendataan ulang dengan melakukan penelusuran terhadap aset-aset pelimpahan tersebut.

Sebagai upaya pengamanan aset milik Pemkot Serang, untuk sementara pihaknya mematok tanah atau lahan berdasarkan inventarisir atau pencatatan aset. (*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *