Tangerang Selatan, (variabanten.com)
Apa itu Judi Online
Dalam fenomena maraknya judi online di kalangan anak muda di Indonesia telah menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian atau pengawasan yang lebih terutama dari kalangan orang tua. Perkembangan teknologi dan internet memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, namun sayangnya juga membuka pintu bagi aktivitas ilegal, salah satunya adalah perjudian online. Judi online semakin mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak muda, melalui smartphone.
Fenomena ini meresahkan karena berdampak pada mental, ekonomi, dan masa depan generasi muda dan merusak mental anak muda yang sudah terkena dari dampak perjudian yang sangat mudah diakses menggunakan smartphone yang dimana dari yang seharusnya smartphone bisa menjadi dampak positif bagi setiap anak muda malah terbalik. Sepeti yang dijelaskan pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 ini mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi.
Maka dari pada itu seharusnya smartphone diperlukan untuk melakukan kebaikan malah memberi dampak yang buruk yang di mana malah sangat merugikan bagi anak-anak muda yang salah dalam menggunakanya untuk mencari hal-hal yang tidak semestinya diketahui oleh anak muda yang bisa menguras dompet atau penghasilan yang dicarinya untuk bermain judi online yang sangat mudah bisa dipelajari atau diminati bagi setiap anak muda yang ilang arah yang bertujuan mencari keuntungan atau kekayaan yang cepat atau instan.
Contoh Kasus
Judi online secara umum merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui platform internet. Di Indonesia, perjudian dilarang dengan ketentuan pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Undang-Undang ini memperkuat larangan perjudian, termasuk perjudian dalam bentuk apa pun, yang menganggap perjudian sebagai suatu tindakan yang melanggar moral dan ketertiban umum.
Salah satu contoh kasus yang di alami adalah dari pengalaman teman sekolah SMA saya sendiri berinisial AQ yang dimana dia mengalami sebuah dampak dari perjudian online. Yang merugikan diri dia sendiri dan merepotkan keluarganya yang dimana harus menyelesaikan masalah yang dibuatnya oleh AQ dengan bermain judi online yang merugikan hingga 300 juta. Dia memulai bermain dari modal 50 ribu yang bisa menghasilkan keuntungan 1 juta rupiah, yang membuat penasaran untuk menaiki jumlah modalnya, yang awalnya dari mulai modal sebesar 50 ribu hingga bisa mencapai 5 juta yang sangking penasarannya.
Dengan ketidak sadarannya dia bisa mengeluarkan modal untuk bermain judi yaitu sebesar 3 juta – 5 juta untuk perharinya yang di mana dia bisa mendapatkan sebuah keuntungan sebesar 20 juta dalam 1 hari. Namun kemenangan itu tidak sampai lama dan dia pun mengalami kekalahan terus menerus hingga dia terlilit hutang yang dimana awalnya AQ menghabisi uang hasil jual tanah yang di hasilkan oleh keluarganya untuk bermain judi online dan dia juga berani untuk mecairkan dana pinjaman melalui aplikasi sebesar 10 juta dari aplikasi kekasihnya yang memakai 2 aplikasi pinjaman sekaligus untuk modal bermain judi online yang bertujuan untuk bisa membalikkan uang modal ataupun mendapatkan sebuah keuntungan.
Ternyata AQ salah besar yang di mana semua uang yang dikeluarkan untuk bermain judi malah habis total hingga saldo atmnya 0 atau kosong dari modal uang jual tanah sebesar 250 juta dan uang pinjaman sebesar 10 juta, belum sama barang-barang milik dia yang dia jual untuk modal bermain judi seperi Laptop, Smartphone dan juga kendaraan sehari-harinya yaitu motor.
Dampak Negatif
Maraknya judi online dikalangan anak muda Indonesia adalah ancaman serius yang harus segera ditangani. Dampak negatif yang diakibatkan oleh judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga harus bersinergi dalam memberikan perlindungan dan edukasi agar anak muda terhindar dari jebakan judi online.
Jadi seharusnya Pihak Pemerintah harus tegas menutup akses perjudian di Indonesia ini, karena kalo situs perjudian tidak ditutup banyak generasi Anak Muda yang terkena ke depanya untuk bermain judi online selalu. Seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Peraturan, ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pemblokiran situs-situs perjudian online yang dianggap melanggar hukum dan mengancam moral masyarakat dan juga masa depan anak muda yang hancur dari hal tersebut dan hilang arah yang bisa menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain.VB-Putra Trusna.