Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Tangerang Selatan, (variabanten.com)-Tarif parkir sering kali menjadi salah satu masalah sehari-hari yang dihadapi pengemudi, terutama di kawasan perkotaan. Bukan hanya soal biaya yang harus dibayar, tetapi juga transparansi penetapan tarif yang kerap dipertanyakan. Dari sudut pandang hukum dan ekonomi, penting untuk memastikan bahwa tarif parkir tidak hanya adil, tetapi juga mendukung kenyamanan pengemudi dan kesejahteraan masyarakat.

Keadilan Ekonomi dalam Tarif Parkir
Penetapan tarif parkir yang terlalu tinggi dapat menciptakan ketidakadilan, terutama bagi pengemudi yang mengandalkan kendaraan pribadi karena kurangnya akses transportasi umum. Jika tidak diatur dengan baik, hal ini dapat meningkatkan kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dalam hal ini, kebijakan tarif parkir harus mempertimbangkan daya beli pengemudi, terutama di wilayah-wilayah perkotaan yang padat.

Menurut Pasal 58 ayat (1) UU HKPD, besar pengenaan tarif pajak parkir atau tarif PBJT Parkir ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan kemampuan masyarakat dan sejalan dengan prinsip keadilan ekonomi. Jika tarif yang dikenakan melebihi batas ini atau tidak jelas, pengemudi berhak mempertanyakan legalitas dan keadilannya.

Transparansi sebagai Kunci Utama
Transparansi dalam penetapan dan pembayaran tarif parkir sangat penting. Setiap pengemudi harus menerima bukti pembayaran resmi berupa karcis parkir, yang menunjukkan jumlah yang telah dibayarkan secara jelas. Dengan adanya bukti ini, pengemudi memiliki jaminan bahwa biaya yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terhindar dari praktik pungutan liar.

Selain itu, transparansi juga harus hadir dalam penetapan tarif. Pemerintah daerah wajib memberikan informasi yang jelas tentang dasar penetapan tarif parkir, sehingga masyarakat dapat memahaminya. Tarif yang tidak transparan tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi merugikan pengemudi secara finansial.

Ketersediaan dan Aksesibilitas Lahan Parkir
Pengemudi tidak hanya membayar untuk hak parkir, tetapi juga untuk kenyamanan dan aksesibilitas. Ketika lahan parkir sulit ditemukan atau pengelolaannya tidak efektif, pengemudi akan merasa bahwa biaya yang mereka bayarkan tidak sepadan dengan layanan yang diterima. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengelolaan lahan parkir dilakukan dengan baik dan fasilitas parkir tersedia dalam jumlah yang memadai.

Dampak Lingkungan dan Sosial
Kebijakan tarif parkir yang baik juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan. Dengan tarif parkir yang terjangkau dan transparan, pengemudi mungkin akan tetap menggunakan kendaraan pribadi secara bijak. Di sisi lain, kebijakan yang mendorong penggunaan transportasi umum atau berbagi kendaraan dapat mengurangi polusi dan kemacetan, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Transparansi tarif parkir merupakan faktor krusial dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kenyamanan bagi pengemudi. Kebijakan yang adil harus mempertimbangkan daya beli masyarakat, memastikan tarif tidak melebihi batas yang ditentukan, dan menyediakan informasi yang jelas mengenai dasar penetapan tarif. Pengelolaan lahan parkir yang efisien dan mudah diakses juga sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi mendapatkan layanan yang sepadan dengan biaya yang mereka bayar. Selain itu, penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem tarif parkir. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan parkir yang lebih adil, transparan, dan mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan.VB- Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *