Bogor, (variabanten.com) – Setelah beberapa bulan lalu kita di hebohkan dengan munculnya kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMK 2 PGRI PONOROGO yang sampai sekarang belum ketemu ujungnya, beberapa hari lalu kita di hebohkan kembali dengan kasus korupsi dana BOS yang terjadi di SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima, NTB. Kasus ini kembali menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pendidikan. Tersangka, HJ, diduga menyelewengkan Dana BOS tahun anggaran 2022-2023 dengan nilai mencapai Rp214.250.000. Perbuatan ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merugikan masa depan siswa yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik.

Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan bahwa dana ini justru menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan beragam, mulai dari mark-up pengadaan barang, laporan keuangan fiktif, hingga penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Kasus di SMAN 1 Woha ini menunjukkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan masih menjadi masalah serius yang harus ditindak tegas. Perbuatan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menghambat peningkatan mutu pendidikan. Ketika dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan buku, perbaikan fasilitas, atau peningkatan kompetensi guru diselewengkan, maka yang dirugikan adalah siswa dan tenaga pendidik yang berjuang di lapangan.

Langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bima dengan menahan tersangka patut diapresiasi. Namun, lebih dari sekadar penindakan, pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa sistem pengawasan terhadap Dana BOS diperketat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan harus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat umum.
Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran kolektif untuk melawan praktik ini dengan menegakkan integritas, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Hanya dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa Dana BOS benar-benar digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi sumber keuntungan pribadi bagi segelintir orang.VB-PT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.