Tangerang Selatan, (variabanten.com)-Covid-19 atau yang sering disebut sebagai Corona Virus Disease, penyakit ini tidak ada satu pun yang tau kapan berakhir, terkhusus negara indonesia pada saat ini yang sedang mengalami gejolak dari virus yang telah tersebar dimana-mana dan telah berkembang pesat terlihat dari jumlah korban yang terus meningkat setiap hari.

Pandemi Covid-19 membuat pemerintah di berbagai negara pusing dalam menghadapi wabah yang mematikan ini, di satu sisi pemerintah wajib melindungi keselamatan warga negaranya dan tetap menjaga bagaimana roda perekonomian tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Dalam mitigasi bencana yang terjadi saat ini, pemerintah pusat membentuk suatu cara bagaimana menangani wabah penyakit tersebut yang sering disebut sebagai Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang di ketuai oleh Letjend. Doni Monardo, sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diatur dalam KEPUTUSAN PRESIDEN NO.7 TAHUN 2022 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).

Tindakan mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sudah cukup baik dan efisien dalam menangani pandemi Covid-19. Namun dalam hal ini indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain dalam menentukan indonesia berstatus loock down yang artinya orang asing tidak boleh masuk dan orang indonesia di larang keluar dari indonesia sebagai mana telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2022 Tentang PROTOKOL KESEHATAN PERJALANAN LUAR NEGERI PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).

Terlihat secara jelas bahwa indonesia masih ragu-ragu, hal ini terjadi akibat dari pertimbangan kestabilan perekonomian indonesia khususnya.
Penderitaan tidak hanya dialami yang terkena virus mematikan ada dampak turunan yang bersifat masif, diantaranya menurunnya daya beli atau ekonomi masyarakat termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup yang menjadi taruhan masa depan bangsa. Namun denyut semangat juang tak berhenti walaupun sedang di landa pandemi Covid-19.

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan hidup apalagi ditengah wabah penyakit ini yang mengharuskan di berlakukannya social distancing/physical distancing. Warga masyarakat diharuskan berdiam di rumah stay at home pemerintah sangat tegas mengharuskan warganya bekerja dari rumah work for home dan beribadah di rumah tapi namanya manusia yang memiliki ego yang tinggi sehingga melanggar dari apa yang telah di anjurkan oleh pemerintah dan bahkan himbauan dari kepala Negara Presiden Republik Indonesia pun tidak ditaati.

Pertanyaannya, apakah pemerintah sebagai induk dari masyarakat sudah menggubris keadilan? Karena bukan masalah miskin tetapi masalah keadilan yang terbagi secara merata (khususnya, kelas ekonomi bawah). Bukan ingin mengemis, akan tetapi di dalam situasi seperti ini ekonomi masyarakat seakan tidak digubris pemerintah. Apa yang harus dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, penentu arah masa depan bangsa? Hanya waktu yang bisa menjawab akan hal itu, karena pemerintah berada dalam dilema, antara menyelamatkan rakyat atau meyelamatkan ekonomi yang juga akan berdampak besar terhadap masyarakat Indonesia.

Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis nasional menjadi daerah terbanyak yang warganya terpapar virus corona. Jika Jakarta di lockdown maka dipastikan semua aktivitas bisnis yang memutar roda ekonomi secara nasional akan terhambat dan hal ini berpotensi membuat Indonesia mengalami krisis.
Jika pemerintah kurang siap, bisa saja terjadi krisis ekonomi yang berujung pada penederitaan rakyat kecil karena harga barang dan kebutuhan pokok akan melonjak tajam karena produksi berkurang.

Wacana yang mengemuka dan kian menguat saat ini adalah rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada daerah yang dinyatakan telah terpapar, tentu dengan berbagai pandangan baik pro atau kontra. Pro kontra adalah hal yang lazim dalan sebuah kebijakan. Sebagai mana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH NO.21 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertujuan mulia, yaitu menyelamatkan hidup dan kehidupan masyarakat. Namun kebijakan ini membuat roda ekonomi tidak berputar. Dampak ekonomi yang mengkerut sudah dirasakan oleh berbagai negara. Pembatasan sosial membuat dunia usaha tidak berdaya, karena penjualan berkurang drastis. Di sisi lain, argometer biaya terus bergerak. Situasi seperti ini memaksa dunia usaha melakukan efisiensi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi fenomena yang tidak terhindarkan di tengah pandemi ini. “Sekarang orang-orang lebih takut pada kemiskinan ketimbang dengan virus, sudah banyak yang kehilangan pekerjaan dan kelaparan” karena tinggal di rumah mati, keluar rumah mati. Lebih baik meninggal di luar karena berjuang untuk anak istri dari pada tinggal di rumah tapi tanpa solusi pemerintah.

Pemerintah kini tengah menghadapi situasi dilema dalam mengatasi krisis akibat virus corona atau covid-19. Antara menyelamatkan nyawa manusia dari penyebaran virus atau menyelamatkan perekonomian dari resesi, padahal keduanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat.

Situasi ekonomi di Indonesia tengah dalam masa sulit kendati demikian menyelamatkan nyawa manusia saat ini jauh lebih penting ketimbang menjaga ekonomi tetap sesuai target asumsi pemerintah. “Ekonomi bisa dinego. Nyawa rakyat? Tidak ada ruang perdebatan. Ekonomi masih bisa dipulihkan segera setelah pandemi wabah virus corona berakhir. Kebijakan saat ini perlu menitikberatkan pada penyelamatan rakyat.

Istilah lockdown tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia melainkan Karantina. Akan tetapi secara konsep lockdown dan karantina memiliki konsep yang serupa diantaranya karantina wilayah, karantina rumah sakit dan karantina rumah. Pemerintah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar yang terjangkit atau menderita wabah penyakit. Penerapan lockdown memerlukan pertimbangan yang matang baik dalam aspek ekonomi, politik, sumber daya alam, sumber daya manusia serta kesiapan negara.

Harapan dari penulis sebaiknya dalam penanganan Covid-19 ini sangat di harapkan peran pemerintah secara langsung kepada rakyat, yang ingin membutuhkan perlindungan dari pemerintah seperti misalnya mulai dari kebutuhan sehari-hari yang lebih diutamakan, jangan hanya pemerintah duduk dan diam saja serta menyiarkan berita akan ada perlindungan dari pemerintah namun yang pada hakikatnya tidak terlaksana secara efisien karena banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab. VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.