Ketika Dunia Sibuk Berperang, Indonesia Gagal Melawan Koruptor, Oleh Margiono Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang

KOTA SERANG, (variabanten.com)-Di tengah hiruk-pikuk konflik geopolitik global, dari invasi militer Iran ke Israel hingga ketegangan di Jalur Gaza, banyak negara saat ini menghadapi ancaman terhadap kedaulatan teritorial. Mereka memobilisasi tentara, diplomasi, dan anggaran pertahanan demi mempertahankan tanah air. Namun, Indonesia justru disibukkan dengan medan perang yang berbeda: perang melawan korupsi. Dan ironisnya, dalam perang ini, kita justru terus menerus kalah.

Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum; ia adalah kejahatan struktural yang menyusup dalam sistem birokrasi, politik, dan bahkan hukum itu sendiri. Di Indonesia, praktik korupsi telah berlangsung lama, melibatkan elite politik, pejabat publik, hingga aparat penegak hukum. Hasilnya adalah kerusakan sistemik yang merugikan keuangan negara sekaligus menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi.

Skor CPI yang Stagnan.
Bukti paling nyata dari kegagalan ini dapat dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) yang dirilis oleh Transparency International. Pada tahun 2024, Indonesia hanya memperoleh skor 37 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat ke-99 dari 180 negara. Skor ini tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, menandakan stagnasi dan bahkan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ia mencerminkan kenyataan pahit bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, dan belum ada kemajuan signifikan yang dapat dibanggakan.

Vonis Ringan, Rasa Keadilan yang Tumpul.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh besar seringkali berujung pada hukuman ringan. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, meski divonis 10 tahun penjara karena dugaan korupsi miliaran rupiah, tetap dianggap sebagai pengecualian. Banyak kasus lain berakhir dengan hukuman minimal atau bahkan bebas demi hukum.

Lebih menyedihkan lagi, tak sedikit koruptor yang kembali tampil di panggung politik setelah menyelesaikan masa hukumannya. Hal ini menciptakan preseden buruk dan menumbuhkan apatisme publik.

Bukan Kurang Aturan, Tapi Lemah Penegakan.
Indonesia sejatinya tidak kekurangan perangkat hukum. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengadilan khusus telah lama berdiri. Namun sayangnya, reformasi kelembagaan seperti revisi UU KPK pada 2019 justru melemahkan peran KPK. Penurunan angka OTT dan rendahnya penyelesaian kasus besar menjadi sinyal bahwa korupsi tidak lagi ditakuti.

Persoalannya bukan sekadar teknis, melainkan pada komitmen dan konsistensi politik. Selama hukum bisa dinegosiasikan dan penegak hukum dapat diintervensi, maka perang ini hanya bersifat simbolik.

Ketika Publik Mulai Apatis.
Dalam konteks demokrasi, kekuatan utama terletak pada rakyat. Namun jika rakyat pun mulai jenuh, sinis, dan apatis terhadap isu korupsi, maka kehancuran moral bangsa tinggal menunggu waktu. Korupsi tidak lagi dianggap luar biasa, tapi sebagai bagian dari “budaya kekuasaan” yang sulit digoyang.

Inilah kekalahan sesungguhnya: bukan karena tank dan peluru, tapi karena runtuhnya kesadaran kolektif terhadap nilai kejujuran dan keadilan.

Belajar dari Luar Negeri.
Beberapa negara seperti Georgia dan Rwanda berhasil melakukan reformasi total terhadap birokrasi dan penegakan hukum mereka. Dengan kebijakan zero tolerance, transparansi anggaran, serta pemimpin yang memberi teladan, mereka mampu memutus siklus korupsi.

Indonesia semestinya belajar dari itu. Reformasi kelembagaan, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), dan partisipasi publik harus diperkuat. Tanpa keberanian politik dan ketegasan hukum, pemberantasan korupsi akan terus menjadi panggung retorika tanpa substansi.

Penutup.
Perang Indonesia hari ini bukan tentang senjata, tetapi tentang integritas, moralitas, dan keberanian untuk berkata tidak pada korupsi. Jika negara lain bisa mempertahankan wilayahnya dari serangan luar, maka Indonesia seharusnya mampu mempertahankan anggaran rakyat dari serangan internal yang bernama koruptor. Selama itu belum terjadi, maka negeri ini akan terus kalah, bahkan sebelum benar-benar bertempur.

VB-Sf .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *