Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Banten, (variabanten.com)-Sebanyak 24 Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah melaporkan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari puluhan itu, lima Calon Anggota DPD RI yang paling besar anggaran kampanyenya. Kelimanya yakni ;

Ananta Wahana Rp 2,3 miliar, Andiara Aprilia Hikmat Rp 1,6 miliar, Pujiyanto Rp1,4 miliar, Ichsan Rp 419 juta, Ade Yuliasih Rp 290 juta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, laporan dana kampanye menjadi wajib disampaikan peserta Pemilu 2024 termasuk Calon Anggota DPD RI kepada penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi Banten. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye. (*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *