Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Banten, (variabanten.com)- Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, Advokat Basuki SH.,MM.,MH., mengucapkan selamat datang & selamat bertugas kepada Bpk. Dr. Siswanto sebagai Kajati Banten menggantikan Bpk. Dr. Didik Farkhan yang akan mengemban tugas baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Selamat Datang & Selamat Bertugas Pak Siswanto, kami siap untuk berkolaborasi.” Tegas Basuki.

Sebelumnya Dr. Siswanto menjabat sebagai kepala pusat dan data statistik kriminal dan teknologi informasi pada jaksa agung muda bidang pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Banten tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024. Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu dikeluarkan pada 21 Mei 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.

Karir Siswanto sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dimulai di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya pada akhir tahun 1990-an.

Karir Siswanto mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara. Di tempat ini, Siswanto mempelopori Kejari Jakarta Utara menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

Advokat Basuki berharap dengan pergantian kepemimpinan di tubuh Kajati Bantenm akan semakin membawa perubahan yang positif serta meningkatkan kinerja Kajati Banten.

“Ya semoga dengan hadirnya Pak Siswanto dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kejati Banten.” Tambah Basuki.VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *