Serang, (variabanten.com)-Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, Advokat Basuki SH.,MM.,MH mengapresiasi Satreskrim Polresta Serang Kota usai dengan sigap Menangkap Pembunuh Anak Kandung di Ciomas .
“ya tentu saya apresiasi kawan-kawan Satreskrim Polresta Serang Kota, apa yang kawan kawan lakukan tentu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap Agus (30), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, NL (3). Pelaku ditangkap usai melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di dalam rumah pelaku, di Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kejadian tersebut berlangsung di dalam kamar sekira pukul 04.00 WIB.
Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Inafis Polresta Serang Kota telah lokasi kejadian, kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menggali motif kasus tersebut. VB-Fais.