Jakarta, (variabanten.com)-Satgas Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai bergerak. Satgas akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online.
Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pemberantasan judi online di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari Rabu (19/6/2024). Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas.
Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi mengatakan hasil rapat disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.
“Data demografi pemain judi online usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).
Hadi melanjutkan, ada juga pelaku yang berusia 10-20 tahun berjumlah 11 persen persen atau kurang lebih 440 ribu. Lalu, usia 21-30 tahun ada 13 persen atau 520 ribu.
“Dan usia 30-50 tahun mencapai 40 persen atau 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000,” tambah dia. (*/Fais).