Lebak, (variabanten.com)-Nasib nahas dialami Saepudin warga Desa Cijaku niat menyetorkan uang desa puluhan juta, namun uang tersebut harus raib dirampok di Kampung Pajagan, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, tepatnya di area perkebunan karet, Kamis 27 Juni 2024.
Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aipda Dani Andriasmoko mengatakan, adapun kronologis kejadian pada saat korban Saepudin hendak ke wilayah Malingping sekitar jam 13:00 WIB berangkat dari Desa Cijaku.
Korban dari Desa Cijaku, menuju ke Malingping menggunakan Honda beat dengan berniat menyetorkan uang Desa sebesar Rp 28 juta di tambah uang pribadi Rp 4 juta,” kata Dani kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.
Ia menjelaskan, saat diperjalanan menuju Malingping korban diikuti oleh dua orang menggunakan motor dan menendang motornya hingga terjatuh ke semak-semak. usai berhasil menendang motor korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam korban untuk memberikan uang yang dibawanya. Usai kejadian, Polsek Cijaku telah melakukan penyelidikan yakni meminta keterangan saksi-saksi dan membantu laporan awal dan akan di lanjutkan laporan polisi ke penyidik Polres Lebak.(*/Fais).