Cilegon, (variabanten.com)-Sebanyak 114 kilogram lebih narkoba jenis ganja diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di Merak, Kota Cilegon. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Tangerang.
Diketahui, saat proses penyelidikan tersebut, petugas mengamankan sebuah truk yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut. Selanjutnya kendaraan yang membawa paket itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 110 bal ganja.
Tiga orang ditangkap, Ketiganya berinisial TM (36), SC (39) dan SP (31).
Informasi yang didapat, ketiga pelaku tersebut merupakan pria asal Aceh yang menetap tinggal di Jakarta. Mereka merupakan kaki tangan bandar untuk mengambil ganja.(*/Fais).