Banten, (variabanten.com)-Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini legowo dengan alasan demi ketenteraman dan keamanan Provinsi Banten.

Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial (medsos) Instagram Airin dan Ade Sumardi.

Airin juga menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telah berjuang mendukungnya.

Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.(*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.