Jakarta, (variabanten.com)-Pasangan Pramono – Rano akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama dengan kepala daerah terpilih lainnya dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Jadwal pelantikan ini diputuskan setelah Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kepala daerah terpilih tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22 A. Berdasarkan perpres tersebut, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Dengan keputusan ini, kepala daerah yang tidak mengalami gugatan atau perselisihan hasil Pilkada akan dilantik pada 6 Februari tanpa harus menunggu proses sengketa di MK. Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Managing Partners Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH mengucapkan selamat & Semoga Jakarta semakin maju, berkembang menjadi kota yang lebih baik.
“Semoga Jakarta semakin maju dan berkembang menjadi kota yang lebih baik, dengan infrastruktur yang modern, lingkungan yang bersih, serta pelayanan publik yang semakin efisien. Semoga kesenjangan sosial dapat teratasi, dan masyarakatnya semakin sejahtera. Jakarta bisa menjadi kota yang ramah bagi semua kalangan, dengan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas hidup yang meningkat bagi seluruh warganya.” Ungkap Basuki.VB-FAIS.