
SERANG, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Serang atas gerak cepat dan ketegasannya dalam mengungkap kasus pembacokan yang sempat meresahkan warga.
Sebelumnya Empat remaja pelaku pembacokan yang menyebabkan dua korban luka akibat senjata tajam berhasil diringkus Satreskrim Polres Serang. Para pelaku yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Saat kejadian, dua korban yakni Aldo (15) dan Adam (14) tengah melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok pelaku yang langsung melakukan penyerangan.
Basuki menilai langkah cepat aparat kepolisian tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut sehingga para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Serang yang telah bertindak cepat dan tegas. Ini membuktikan bahwa aparat hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” ujar Basuki.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Serang.
Basuki juga berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan adil, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
VB-Fais






