Tangerang Selatan (Varia Banten) – Cermat Dalam Berinvestasi Dan Trading. Oleh Edwin Yudiharjo, SH. (Konsultan hukum, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang Banten)

Kemajuan teknologi mempermudahkan manusia untuk melakukan berbagai hal dalam melakukan perekonomian, salah satunya dengan berinvestasi. Investasi merupakan sebuah kegiatan menanam modal dalam jangka waktu cukup lama dengan harapan dapat memperoleh keuntungan di masa depan. Selain itu investasi merupakan langkah awal untuk membangun perekonomian rumah tangga. Dengan berinvestasi meningkatkan peran serta dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Manfaat berinvestasi :
1. Membangun kehidupan masa depan
Dengan berinvestasi kita dapat merencanakan masa depan seperti : memperiapkan biaya pendidikan, rumah, Pensiun, dll.
2. Memiliki penghasilan tambahan
Investasi umumnya menghasilkan nilai ekonomi.
3. Memperkecil resiko terjerat hutang
Berinvestasi mengajarkan kita untuk berhemat dan belajar mengelola keuangan dengan baik.
4. Membangun kebahagiaan hidup keluarga
Dengan berinvestasi membangun kehidupan keluarga di masa depan leboh merasa aman dan tentram.

Dengan mempertimbangkan pentingnya investasi untuk sektor ekonomi maka pemerintah membentuk Lembaga independent yang memiliki fungsi, tugas, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyelidikan Yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dituangkan dalam UU No 21 Tahun 2011. Lembaga Jasa Keuangan meliputi: Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Dana Pensiun, Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keungan Lainnya hal ini dituangkan dalam UU No 21 Tahun 2011 Pasal 1(4).

Selain berinvestasi ada cara yang lain untuk mendapatkan penghasilan yaitu dengan trading. Modernisasi mempengaruhi berbagai instrument ekonomi dan investasi pada saat ini. Kehidupan di era digital ini media sosial mempengaruhi berbagai aspek dan mempengaruhi pola hidup dari masyarakat. Media sosial tidak membatasi wilayah jarak dan waktu. Dunia digital mempercepat pembangunan peradaban dan pola hidup manusia. Begitu juga pola ekonomi salah satunya adalah online trading atau sebutan dari perdagangan yang dilakukan secara online. Trading adalah proses transaksi finansial jangka panjang dengan melakukan aktifitas perdanganan.

Dalam Pasar keuangan trading menjadi salah satu instrument penting karena dapat menghasilkan keuntungan dengan jumlah besar dengan menguasai kemampuan pergerakan pasar. Contoh trading antara lain : Trading saham, Forex, Komoditas, dll. Trading dalam atau luar dapat dilakukan di Indonesia. Hal ini merupakan tugas dan wewenang Bappebti, Badan Pengawas Perdangan Berjangka komoditi. Hal ini diatur pada UU No 32 tahun 1997 dan UU no 10 tahun 2021 Tentang perubahan UU No 32 tahun 1997 Tentang perdagangan Berjangka Komoditi.

Bappebti memiliki kewenangan yaitu : Menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka , Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.

Perbedaan Investasi dan trading
Berinvestasi atau trading sama baiknya. Semua usaha untuk mendapatkan maanfaat ekonomi yang baik, dengan perbedaan sebagai berikut :
Investasi didefinisikan sebagai tindakan menggelontorkan dana oleh investor untuk mengumpulkan aset dan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Sedangkan trading adalah seseorang yang menanamkan dananya untuk memperoleh keuntungan dengan cara memanfaatkan perubahan harga dalam jangka waktu yang singkat.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum memulainya.
1. Untuk berinvestasi pastikan perusahaan investasi terdaftar dan diawasi Oleh OJK dengan mengontak akses OJK. Yaitu Kontak OJK 157 @Kontak157, telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157 dan melalui email konsumen@ojk.go.id.
2. Untuk trading dapat diakses di https://bappebti.go.id/pialang_berjangka, telepon (021) 31924744 atau sms di 0811-1109901.

Perusahan trading yang disebut dengan istilah broker datang dari dalam negeri dan luar negeri. Hingga saat ini broker yang bisa mendaftar di Bappebti atau OJK hanya berasal dari dalam negeri saja. Sehingga apabila memilih broker asing ada resiko yang harus dihadapi yaitu wilayah hukum yang bersangkutan diluar kewenangan hukum Indonesia. Hal ini berhubungan dengan Pasal 2 s/d 9 KUHP yaitu menentukan apakah hukum pidana Indonesia berlaku terhadap tindak pidana atau tidak.

Keuntungan menggunakan broker yang terdaftar di Bappebti atau OJK menambah adanya rasa keamanan dan lebih meyakinkan. Berbagai persyaratan dan peraturan di dalamnya disesuaikan dengan hukum di Indonesia. Hal ini untuk mencegah hal yang mencurigakan yang mempunyai dampak bagi pemerintahan, sehingga pemerintah dapat turun serta dalam proses hukumnya.

Berikut penjelasan singkat pentingnya mencermati Investasi atau trading. Semoga bermanfaat dalam menentukan dimana anda berinvestasi atau trading. Investasi atau trading adalah masa depan, Semoga mimpi, cita-cita dan harapan segera menjadi kenyataan. Selamat berinvestasi dan trading denga naman, salam sehat. (VB-BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.