
Tangerang Selatan (Varia Banten) – Apakah benar untuk rakyat atau bisnis. Oleh Andika Firnanda, S.Pd (Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang, Banten).
Awal kemunculan presiden sekarang rakyat mengantungkan sejuta harapan karena berasal dari rakyat kecil, pernah jadi orang kurang mampu setidaknya mengerti dengan rakyat.
Akan tetapi nasi telah jadi bubur, harapan tinggal dongengan karena kotroversi demi kontroversi dihadirkan.
Berbagai peraturan yang dibuat segala urgensinya kepada bisnis meskipun dilabeli rakyat.
Hal ini tidak salah karena kita tahu Presiden Jokowi adalah seorang pembisnis hebat yang pada akhirnya mengembangkan bisnis dipemerintahan yang diawali jadi wali kota Solo.serta semua keluarganya pembisnis juga sekarang juga mengembangkan sayap di pemerintahan jadi walikota Solo yang dipaksakan. Tenang 2024 anak presiden yang bungsu jadi mentri perekonomian kreaktif untuk mengembangkan bisnisnya.
kebijakan pemerintah yang merupakan bisnis walau berkedok rakyat:
1.Undang-undang cipta kerja.
Awal kemunculan undang-undang cipta kerja katanya untuk memberi kemudahan pada infestor dalam perizinan atau perusahan dalam membangun usaha seperti birokrasi yang berbelit-belit. Akan tetapi pata nyatanya menghilangkan atau memperkecil hak kariawan atau buruh sebuah perusahaan yang notabenenya rakyat sendiri. Sampai sekarang tidak ada kemajuan infestor atau pengurangan penggangguran. Malah pemerintah yang berlomba-lomba membangun perusahaan baru. Bisa kita lihat pejabat pemerintah banyak memiliki usaha termasuk presiden sendiri dan anak-anaknya. Sebagian orang boleh punya alibi untuk menyenangkan hati, akan tetapi tidak bisa menutup kenyataan.
Pasal yang merugikan contohnya Kompas.com mencatat beberapa pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut: Pasal 59, pasal 79, pasal 88, pasal 91, pasal 129 dan masih banyak lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/09090351/ini-pasal-pasal-kontroversial-dalam-bab-ketenagakerjaan-uu-cipta-kerja?page=all.
2. Peraturan faksin, PCR serta tes lainnya.
Pandemi merupakan ladang bisnis yang ampuh bagi yang memiliki kewenangan. Ya siapa lagi kalau bukan pemerintah . peraturan yang dibuat ya alasan pasti untuk rakyat agar bisa diterima. Kepres, permen dikeluarkan bahkan ada yang bentrok semakin semangatnya dan takut kehabisan bagian. Seperti larangan mudik oleh presiden serta boleh mudik oleh mentri perhubungan dengan catatan ada stiker khusus pada tahun 2021. Ya agar semua kalangan pemerintah dapat untung seperti RT/RW dibuat peraturan harus ada surat pengantar untuk dari RT untuk berpergian. Ajaibkan.
3. BPJS sebagai sarat wajib untuk membeli tanah , mengurus simp dan lainnya. Tahun 2022 ini ada peraturan yang tidak masuk logika perhitungan saya. Tapi, pemerintah sangat luar biasa dapat melahirkannya. Yaitu seluruh warga negara wajib memiliki BPJS jika tidak, tidak dapat mengurus sim, beli tanah, dan lainnya. Ya lagi-lagi tujuannya bisnis karena PCR dan tes lainnya sudah kurang menarik.
https://variabanten.com/316/apa-urgensi-keharusan-menyertakan-bpjs-kesehatan-dalam-jual-beli-tanah-dan-rumah.html
Dulu PCR bisa mencapai 1,5 juta sekarang Cuma 200 ribu saja.
4. Logo halal.
Baru-baru ini kementrian agama juga tidak lupa ambil bagian. Yang pertama bisnis toa tidak laku sekarang bisnis logo halal. Ya apapun alasannya. Pembaruanlah, penyegaranlah, lebih ke Indonesiaanlah. Saya pribadi melihat ini peluang bisnis. Karena berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh The Global Islamic Indicator pada tahun 2019-2020 menunjukkan bahwa Indonesia tidak termasuk ke dalam 10 besar negara produsen makanan dan minuman, obat-obatan, serta kosmetik bersertifikat halal di dunia ini. Ironisnya posisi indonesia kalah dengan Singapura yang menempati peringkat keempat sebagai negara produsen obat-obatan dan kosmetik bersertifikat halal. Dalam laporan tersebut juga disampaikan proyeksi pertumbuhan belanja produk halal pada tahun 2024 di mana belanja makanan dan minuman bersertifikasi halal akan mencapai $1,98 triliun, obat-obatan $134 miliar, dan kosmetik $95 miliar. Jumlah proyeksi belanja itu merupakan peluang ekonomi jika Indonesia mampu menjadi pusat industri halal dunia dan mampu merajai produk halal bagi komunitas muslim di seluruh dunia. Menyikapi hal tersebut, pemerintah tidak berpangku tangan dan membiarkan peluang yang ada terlewatkan begitu saja. Pemerintah telah melakukan penyempurnaan regulasi serta mendirikan badan khusus yang menangani sertifikasi produk halal di tanah air. Target yang ingin dicapai adalah menjadikan produk halal Indonesia menjadi urutan teratas di antara negara-negara di dunia.
https://www.cnbcindonesia.com/opini/20220321083725-14-324409/polemik-logo-halal-dan-mimpi-ri-jadi-pusat-industri-halal sudah pasti ini bisnis karena pemerintah takut MUI kaya pemasukan.
Oleh karena itu sejauh ini belum ada sebuah kebijakan itu 90% untuk rakyat. Ada pun peraturan yang dibuat untuk rakyat tidak pernah berjalan jika tidak ada unsur bisninsnya. Misalnya undang-undang ITE kalau pejabat hina rakyat cukup dipujuk dengan kata maafkan saya hilaf. Jika rakyat yang ngomong dikejar sampai liang lahat.
Jadi, Apakah untuk rakyat atau bisnis? (VB-BS).






