Tangerang Selatan (Varia Banten) – Mengenal Dari Dekat Sosok Hans Kelsen
Oleh. Felix Nixon Hawer N Mahulahe
(Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang, Banten).

Kita sebagai orang hukum sudah tidak asing dengan nama Hans Kelsen. Bila terdengar nama Hans Kelsen, terlintas di pikiran adalah teori The Pure Theory of Law. Hans Kelsen adalah seorang ahli hukum dan filsuf Austria. Kelsen lahir di Praha dari keluarga Yahudi kelas menengah yang menuturkan bahasa Jerman. Setelah lulus dari Akademisches Gymnasium, Kelsen mengambil program studi hukum di Universitas Wina. Akibat kebangkitan Nazisme di Jerman dan Austria, Kelsen terpaksa mundur dari jabatannya di universitas karena ia memiliki darah Yahudi. Kelsen merupakan seorang agnostik yang kemudian pada tahun 1905 berpindah agama menjadi Katolik demi menghindari masalah integrasi dan kelancaran karier akademiknya. Akan tetapi, identitas Kelsen sebagai seorang keturunan Yahudi tetap saja mendatangkan banyak permasalahan dalam hidupnya. Kelsen pada awalnya ialah seorang pengacara publik yang berpandangan sekuler terhadap hukum yang ia anggap sebagai instrumen untuk mewujudkan perdamaian. Pada tahun 1918, ia menjadi associate professor di bidang hukum pada University of Vienna, sedangkan pada tahun 1919, ia menjadi profesor penuh di bidang hukum publik dan hukum administrasi. Pada tahun yang sama, saat berakhirnya monarki Austria, Chancellorn, pemerintahan republik pertama, Karl Renner, mempercayai Kelsen sebagai penyusun konstitusi Austria.

Pada saat perang dunia pertama berlangsung, Kelsen menjadi penasihat untuk Departemen Militer dan Hukum (Military and Justice Administration). Ia kemudian melarikan diri ke Jenewa pada tahun 1933 dan Amerika Serikat pada tahun 1940. Pada tahun 1934, Roscoe Pound menyanjung Kelsen sebagai "ahli hukum paling terkemuka pada masanya. Saat masih di kota Wina, Kelsen adalah kolega muda Sigmund Freud dan telah menulis beberapa karya mengenai psikologi sosial dan sosiologi. Pada tahun 1940-an, Kelsen sudah memiliki reputasi yang tersohor di Amerika Serikat berkat upayanya untuk mempertahankan gagasan demokrasi dan juga berkat magnum opusnya yang berjudul Teori Hukum Murni. Pencapaian akademik Kelsen tidak hanya terbatas pada teori hukum. Ia juga telah menulis buku mengenai filsafat politik dan teori sosial. Belakangan, saat ia sedang berkarier di Universitas California, Berkeley, Kelsen menulis ulang Teori Hukum Murni dan menerbitkan versi keduanya. Sepanjang perjalanan kariernya, Kelsen juga telah memberikan sumbangan yang penting terhadap teori peninjauan hukum (judicial review) dan teori dinamika dan hierarki hukum positif. Dalam bidang filsafat politik, ia berupaya mempertahankan teori identitas negara-hukum dan mendukung penyandingan sentralisasi dan desentralisasi sebagai konsep yang berlawanan dalam teori pemerintahan. Kelsen juga merupakan pendukung gagasan pemisahan negara dan masyarakat dalam penelitian ilmu hukum, pandangan Kelsen adalah berpuncak pada basic norm atau grundnorm (norma dasar).

Dari tahun 1945 sampai dengan 1952, Kelsen menjadi profesor penuh, lalu pada tahun 1945, Kelsen menjadi warga negara Amerika Serikat dan penasihat pada United Nations War Crimes Commission di Washington dengan tugas utama menyiapkan aspek hukum dan teknis Pengadilan Nuremberg. Ia juga menjadi visiting professor di Jenewa, Newport, The Hague, Wina, Kopenhagen, Chicago, Stockholm, Helsinkfors, dan Edinburg. Kelsen memperoleh sebelas gelar doctor honoris causa dari Utrecht, Harvard, Chicago, Mexico, Berkeley, Salamnca, Berlin, Wina, New York, Paris, dan Salzburg. Pada tahun 1952, walaupun Kelsen telah pensiun, ia tetap aktif dan produktif. Kelsen tinggal di Amerika Serikat sampai akhir hayatnya. Ia wafat di Berkeley, 19 April 1973 pada usia 92 tahun dengan meninggalkan sekitar 400 karya. (VB-BS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.