Tabung Oksigen Kosong Berujung Maut Di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan.

Tangerang Selatan (Varia Banten) – Tabung Oksigen Kosong Berujung Maut Di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan. Oleh Dedy Rinaldi Siregar, SH. (Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang- Banten).

Munculnya ke media sosial vidio viral seorang pasien meninggal di Rumah Sakit Pirngadi Medan yang diduga akibat tabung oksigen kosong yang diberikan tenaga medis ke seorang pasien yang mengakibatkan pasien tersebut meninggal dunia. Kasus ini tentu menyita perhatian publik, bukan hanya perhatian masyarakat biasa, namun juga menjadi perhatian pemerintah kota Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, setelah kasus itu viral di media sosial, pihaknya langsung memanggil direksi dan jajaran manajemen rumah sakit milik Pemkot Medan itu. Namun berdasarkan klarifikasi pihak rumah sakit, Bobby mengatakan tuduhan seperti dalam video tersebut tidak benar. Bobby menyebut tabung oksigen yang dikira kosong oleh keluarga pasien itu, ternyata masih terisi. Keluarga pasien hanya melihat berdasarkan gelembung udara pada ujung tabung.

Tindakan Bobby Nasution tentu sangat disayangkan dalam kasus ini. Bagaimana tidak, untuk menentukan tuduhan tabung oksigen kosong tersebut benar atau tidak tentu harus berdasarkan penyelidikan dan penyidikan aparat hukum. Bukan hanya sekedar didasarkan pada klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Pirngadi saja. Ada jalur hukum yang harus ditempuh untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

Disinilah peran pentingnya aparat penegak hukum dalam proses pengusutan secara tuntas kasus tabung oksigen kosong, sehingga nantinya jelas siapa pihak yang pantas dimintai pertanggungjawaban hukum. Sebelumnya pada Juni 2021 lalu, Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta pihak RSUD Pirngadi. Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan tidak adanya pengecekan, pengujian ataupun kalibrasi terhadap tabung oksigen di RS Pirngadi Medan sejak tahun 2018. Tentu hal ini akan semakin melemahkan pihak Rumah Sakit Pirngadi.

Keluarga korban yang meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong pun tidak mau pasrah. Pihak keluarga terus berupaya mencari kebenaran dari kasus tersebut, terlebih pihak keluarga menyaksikan sendiri pemasangan tabung oksigen yang diduga kosong tersebut. Dalam kasus ini, pihak keluargapun akhirnya mengajukan gugatan perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan. Dalam konteks pelayanan Rumah Sakit (RS), jika ada pasien meninggal dunia akibat tabung oksigen yang kosong, maka jelas menjadi kelalaian dari pihak Rumah Sakit. Apabila nantinya terbukti pihak RS Pirngadi Medan lalai sehingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia, maka RS Pirngadi Medan harus bertanggung jawab secara penuh, bukan hanya secara administrasi, namun juga secara perdata karena selain menyebabkan orang meninggal, keluarga pasien jelas merasa dirugikan atas buruknya pelayanan yang diberikan RS Pirngadi tersebut. (VB-BS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *