Malingping-Lebak, (variabanten.com)-Untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik kepemilikan tanah darat milik Kliennya yaitu Ahli Waris Kiswi Bin Karta (alm) yang telah diklaim milik pihak lain pada hari Senin 20 Februari 2023 tim Advokat Basuki Law Firm berkunjung ke Pemdes Sukamanah, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Prov. Banten.

Kunjungan Tim Advokat Basuki Law Firm Asep Gamer dalan rangka ajang silaturahmi dengan Kepala Desa Sukamanah Kec. Malingping Kab Lebak Banten disambut langsung olek Kepala Desa Sukamanah Bapak Alek Hilmi, Bapak Sekdes Hidir, dan perangkat desa lainya.

Kemudian Tim Advokat Basuki Law Firm Asep Gamer berdiskusi dengan semua perangkat Desa Sukamanah terkait pekerjaan masing-masing.
Menurut keterangan salah seorang perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya “Kami sangat senang di pimpin oleh Kepala Desa yang baru, karena Pak Alek Hilmi selaku Kepala Desa sangat hati-hati dan teliti di dalam melakukan verifikasi data yang berkaitan dengan desa dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Hal ini adalah jawaban atas amanah yang di berikan oleh masyarakat Desa Sukamanah.

Perangkat desa juga menjelaskan kami akan selalu profesional dalam menjalankan kewajiban kami selaku perangkat desa demi kelancaran bersama dan untuk mendukung program pemerintah Ujar Hidir selaku Sekdes di Desa Sukamanah Kec. Malingping kab. Lebak Banten.

Dalam silaturahmi ini Pihak Pemdes Sukamanah sekaligus menyerahkan Surat Jawaban atas Surat yang dilayangkan oleh Tim Basuki Law Firm bebera hari sebelumnya.

Pemdes Sukamamah memberikan jawaban yang intinya Surat Pengantar yang dijadikan dasar perubahan nama didalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 01142 yang semula atas nama Kiswi Bin Karta keatas nama Soleman tidak diketemukan di buku registrasi Desa Sukamanah.

Saat ditemuai awak media Varia Banten Asep Gamer sapaan akrabnya menyampaikan “Kami selaku Kuasa Hukum Ahli Waris Ibu Keswi (alm) sangat berterimakasih atas kerja hebat dari Pemdes Sukamanah dalam rangka melayani kepentingan masyarakat, semoga ini semua bermanfaat untuk kepentingan hukum Klien Kami”.
VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.