
SERANG, (variabanten.com)-Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Serang menunjukkan tren peningkatan. Polresta Serang Kota menyebut kasus tindak pidana narkotika di Kota Serang pada 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024. Di mana, berdasarkan catatan terdapat 82 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, sedangkan pada 2024 hanya 74 kasus.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki,SH.,MM ,MH yang mendorong aparat kepolisian untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Basuki menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, terutama menyasar kalangan pelajar, pemuda, dan lingkungan rentan. Menurutnya, edukasi yang kuat dapat menjadi benteng awal agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun masa depan generasi muda.
“Penindakan memang penting, tetapi pencegahan melalui edukasi harus diperluas. Masyarakat perlu diberi pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba,” ujar Basuki.
Basuki juga berharap kepolisian dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam memperluas jangkauan sosialisasi.
Dengan kolaborasi lintas sektor, edukasi diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
VB-Fais.






