Basuki., SH., MM., MH Apresiasi Kejari Tangsel Usai Musnahkan Narkoba dan Obat Ilegal

TANGERANG SELATAN, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) atas langkah tegas dalam memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan obat-obatan ilegal. Kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Basuki menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat ilegal.

“Langkah yang dilakukan Kejari Tangsel ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mulai dari 14,5121 gram sabu, 353,7438 gram narkotika sintetis, 1.384,6722 gram ganja, 10.125 butir obat-obatan, hingga 36 unit telepon seluler.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan angka peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kesadaran bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang Selatan.

VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *