Basuki., SH., MM., MH Soroti Kasus Kakek Penjual Kue Putu Cabuli Anak Di Kota Serang Hingga Hamil 7 Bulan

SERANG, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Kota Serang yang diduga dilakukan oleh seorang kakek penjual kue putu hingga korban dikabarkan hamil 7 bulan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai sangat memprihatinkan dan mencederai rasa kemanusiaan.

Basuki menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat serta tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di tengah masyarakat.

“Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan merusak masa depan anak. Saya berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” ujar Basuki, Jumat (8/5/2026).

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota menangkap MD (55), seorang penjual kue putu di kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban yang diketahui berinisial DS (14). Polisi menyebut peristiwa diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya.

Selain itu, Basuki mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. Ia menilai peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada anak.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *