Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Serang, (variabanten.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini menganggarkan sebesar Rp 26 miliar rupiah yang rencananya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Serang.

Namun demikian, penggunaan anggaran tersebut masih tentatif lantaran adanya opsi untuk pembelian lahan di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang rencananya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang M. Ronny Natadipraja mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan di tahun ini untuk pembuatan TPST yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, kendati sudah ada perencanaan untuk penggunaan anggaran tersebut, pihaknya masih membuka ruang-ruang diskusi agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara optimal.

Menurutnya, ditengah permasalahan sampah yang muncul di Kabupaten Serang ini, muncul peluang besar untuk membuat TPA Kabupaten Serang. Dimana masyarakat yang ada di Desa Sigedong ingin menjual lahan mereka untuk digunakan sebagai TPA.

Sebelumnya, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku kebingungan untuk membuang sampah-sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik di Kabupaten Serang lantaran belum adanya keputusan mereka dapat membuang sampah ke TPS di Cilegon.

Tatu mengatakan, Kabupaten Serang tidak bisa terus menerus bergantung dengan daerah lain dalam hal mengolah sampah yang diproduksi oleh Kabupaten Serang. Untuk itu pihaknya tengah berupaya untuk membuat TPST Kabupaten Serang yang nantinya akan menjadi tempat mengolah sampah di Kabupaten Serang.

Tatu menegaskan jika Kabupaten Serang harus memiliki tempat pengelolaan sampahnya sendiri karena di era moderen ini sampah menjadi permasalahan yang serius bagi setiap daerah.(*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *