Kabupaten Serang, (variabanten.com)-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendukung aspirasi warga dan ulama Banten soal penutupan atau pencabutan izin usaha pabrik miras di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Diketahui, pabrik miras yang didesak masyarakat hingga ulama Banten untuk ditutup itu milik PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kendati mendukung pencabutan usaha pabrik miras di Kawasan Modern Cikande, Tatu mengaku, izin pencabutan usaha pabrik miras itu kewenanangannya bukan berada di Pemkab Serang, melainkan ada di Pemerintah Pusat.(*/Fais).