Ikut Seleksi Organisasi Bantuan Hukum, Posbakumadin Kota Tangerang Kembali Dipercaya PN Tangerang

Kota Tangerang 29/12/2021 (Varia Banten)

Melalui persiapan dan proses yang panjang POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN) KOTA TANGERANG akhirnya untuk kedua kalinya memenangkan lelang/ seleksi sebagai pemberi bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus preode tahun 2022.

Persiapan untuk mengikuti lelang/ seleksi ini sudah kami persiapkan sejak 6 bulan yang lalu dengan penuh keseriusan, tutur Advokat Sukanto, S.Pd., SH., MH., yang juga sebagai Direktur POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG.

Lelang/ seleksi yang diikuti oleh 4 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus yang penilaiannya meliputi: Kelengkapan Administrasi OBH, OBH yang sudah terakreditasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), kantor dan kelengkapannya, adanya struktur pemberi bantuan hukum, visi dan misi, dokumen Advokat dan Paralegal keempat OBH peserta seleksi memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi.

Pada tanggal 17 Desember 2021 tahapan seleksi dilanjutkan dengan fit and proper test yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Bapak Baruri Sinaga, SH., MH., bertempat disalah satu ruangan Pengadilan Negeri Tangerang berlangsung dengan menegangkan bagi seluruh peserta seleksi.

Pertanyaan yang tajam dan lugas dari team seleksi dijawab dengan sigap oleh semua peserta seleksi melalui juru bicara masing-masing.

Tiba giliran Pak Kanto panggilan akrab Direktur POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG ini untuk memaparkan visi dan misi, dengan tenang disampakan bahwa POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG mempunyai visi dan misi :
1. Membantu masyarakat atau sekelompok masyarakat terutama masyarakat yg kurang mampu yg sedang terkait persoalan hukum;
2. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma baik litigasi maupun nonlitigasi.
3. Melayani masyarakat secara profesional, tidak diskriminasi.
4. Memberikan informasi, advis hukum kepada masyarakat yg membutuhkannya secara gratis/ cuma-cuma.
5. Pengabdian terhadap masyarakat.
6. Kerja adalah ibadah.
Harapannya dari hal diatas menjadikan POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang terbaik dan selalu dapat membantu masyarakat Indinesia dan skaligus sebagai inspirasi bagi Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

Dari rangkaian seleksi awal berupa kelengkapan dokumen OBH seluruh peserta seleksi dan fit and proper test pada tanggal 17 Desember 2021 semua peserta menunggu hasil dengan harap-harap cemas.

Pengumuman seleksi dilaksakan pada tanggal 21 Desember 2021 secara tertulis dan ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus Bapak H. Minanoer Rahman, SH., MH.
Sebagai pemengang lelang/ seleksi pemberi bantuan hukum Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus preode tahun 2022 adalah POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN) KOTA TANGERANG.

Alkhamdulilah kami dipercaya untuk kedua kalinya secara berturut-turut oleh Pengadilan Negeri Tangerang untuk memberi pelayanan Batuan Hukum bagi pencari keadilan, terimakasih kepada tim yang saya banggakan yang sudah menjalankan tugas dengan baik, terimakasih juga kepada tim seleksi Pengadilan Negeri Tangerang yang sudah memberi kesempatan pada kami. Semoga POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG kedepan tetap amanah dan eksis untuk kepentingan masyarakat, tutup Pak Kanto saat ditemuai oleh awak media Varia Banten diruang kerjanya. (BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *