Pandeglang, Senin (03/01/2022)

Pengadilan Negeri Pandeglang melakukan kerjasama dan penandatanganan M.o.U dengan Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Pandeglang, pada hari Senin 03 Januari 2022.

Penandatanganan M.o.U ini bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan PERMA No 1 Tahun 2014 tentang POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan Negeri Pandeglang. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang.

Advokat Dede Kurniawan, SH., MH., selaku Ketua mewakili segenap Pengurus BANKUM GERADIN mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengadilan Negeri Pandeglang diantaranya Ibu Titis Tri Wulandari, S.H., S.Psi., M.Hum. selaku Ketua, Ibu Indira Patmi, S.H. selaku Wakil Ketua, Bapak Djoko Santoso, S.H., M.H. selaku Panitera, Bapak Elvis Reza Almany, S.T., S.H. selaku Sekretaris, Bapak Agus Prasetyo, S.H. selaku Panitera Muda Perdata, Ibu Saudur Derit Krisyanna, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum beserta semua jajaran pegawai Pengadilan Negeri Pandeglang.

Pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pandeglang pada Tanggal 22 Desember 2021, kemudian melalui Uji Kompetensi (seleksi administrasi dan wawancara) pada Tanggal 28 Desember 2021 oleh Tim Seleksi Pengadilan Negeri Pandeglang dan yang dinyatakan lulus adalah Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) yang diumumkan secara tertulis pada Tanggal 30 Desember 2021.

Menurut jubir Pengadilan Negeri Pandeglang Bapak Andry Eswin S Oetara, S.H., M.H. bahwa untuk membantu masyarakat pencari keadilan dan kesetaraan dihadapan hukum serta dapat menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan sebagaimana yang diamanatkan Perma 1 Tahun 2014,

Setelah dilakukan lelang secara terbuka dan seleksi (administrasi dan wawancara) secara ketat oleh Tim Pengadilan Negeri Pandeglang, maka LBH Geradin dianggap salah satu kandidat yang memenuhi syarat untuk Posbakum dan dinyatakan terpilih.

Diharapkan dengan terpilihnya LBH Geradin yang diketuai oleh Dede Kurniawan sapaan akrabnya, “semoga Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pandeglang dapat memberikan layanan yang profesional dan bertanggungjawab juga dapat menjalankan prinsip-prinsip perlindungan terhadap penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia serta dapat mennghindari konflik kepentingan dengan Penerima Layanan Posbakum di Pengadilan negeri Pandeglang.” (VB BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.