Basuki Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pencabulan 16 Siswa di Tangsel

TANGERANG SELATAN, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 siswa di SD Negeri 1 Rawa Buntu Tangerang Selatan. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Menurut Basuki, kasus ini harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan agar memberikan rasa aman bagi para korban serta masyarakat luas. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman.

“Sekolah adalah tempat mendidik dan melindungi anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kejahatan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Basuki.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut pihak kepolisian telah mengidentifikasi sedikitnya 16 siswa laki-laki sebagai korban dugaan pelecehan seksual. Jumlah tersebut bertambah dari laporan awal yang mencatat sembilan korban.

Terduga pelaku berinisial YS diketahui merupakan guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut. Polisi menyebut pelaku diduga melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000. Dugaan pelecehan dilakukan di lingkungan sekolah.

Basuki juga mendorong agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal selama proses hukum berjalan. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *