
BOGOR, (variabanten.com)-Pada hari Kamis, 27 Februari 2026, Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Bogor menghadiri undangan dari BPJPH Provinsi Jawa Barat dalam agenda pembahasan implementasi Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada BPJPH.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa telah resmi terbentuk 10 UPT BPJPH di berbagai daerah, salah satunya UPT BPJPH Provinsi Jawa Barat. Pembentukan UPT ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan sertifikasi halal di daerah serta mendukung percepatan implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Seiring dengan semakin dekatnya tenggat pelaksanaan WHO 2026, ditegaskan bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga pendamping halal, pelaku usaha, maupun unsur masyarakat, guna memastikan kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
Agenda kegiatan juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) wilayah Bogor, Depok, Bekasi, dan Karawang sebagai forum konsolidasi dan penguatan peran pendamping halal di tingkat regional.
Alhamdulillah, dari wilayah Bogor turut hadir perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Bapak Sandi Nugraha. Selain itu, Halal Center Mathla’ul Anwar Bogor diwakili oleh Fiqri dan Heryanto yang hadir mewakili Direktur Utama HCMA Bogor.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Dalam kesempatan tersebut, Heryanto menyampaikan pandangan serta capaian kinerja LP3H Mathla’ul Anwar yang saat ini menempati peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat dalam capaian pendampingan sertifikasi halal. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras tim dalam mendukung program sertifikasi halal serta pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Partisipasi aktif dalam forum ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara BPJPH, Kementerian Agama, dan LP3H dalam menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 secara optimal dan berkelanjutan.
VB-Adh.






