Basuki., SH., MM., MH Prihatin Dugaan Pesta Miras oleh Anggota Polsek Baros, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

PANDEGLANG, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan pesta minuman keras yang melibatkan tiga anggota Polsek Baros hingga kini diperiksa oleh Polda Banten. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat dan menjaga marwah institusi kepolisian dengan perilaku yang disiplin serta profesional.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.

“Jika benar terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai perilaku oknum mencederai nama baik institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Basuki.

Sebelumnya, beredar informasi yang memperlihatkan sejumlah pria diduga anggota polisi berada di sebuah ruangan dengan botol minuman keras di atas meja.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung menangani kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, tiga anggota Polsek Baros kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polda Banten untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Basuki mendorong agar pengawasan internal dan pembinaan terhadap anggota kepolisian terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *