
JAKARTA, (variabanten.com)-Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 5 dan 6 Mei 2026, di Jakarta.
Adapun rincian untuk 137 calon hakim agung tersebut terdiri dari 64 orang calon hakim agung di kamar Pidana, 27 orang calon hakim agung di kamar Perdata, 35 orang calon hakim agung di kamar Agama, dan 11 orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.
Sementara itu, Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH Menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi kualitas yang diikuti oleh 137 calon Hakim Agung dan 76 calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Ia menilai, tahapan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan proses rekrutmen hakim berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurut Basuki, seleksi kualitas memiliki peran penting dalam menyaring para kandidat terbaik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki rekam jejak yang baik serta komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang adil.
“Seleksi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan sosok hakim yang benar-benar mampu menjaga marwah peradilan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Basuki juga menekankan bahwa kualitas hakim sangat menentukan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, akuntabel, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
VB-Fais.






