Kota Tangerang Selatan (Varia Banten)-Binomo Aplikadi Trading Atau Judi? Oleh Ita Mursidah (Mahasiswa Universitas Pamulang-Banten).
Fenomena penting yang sedang hangat di perbincangkan dalam masyarakat saat ini terutama selama pandemi Covid-19 ini adalah adanya salah satu aplikasi trading yang bernama Binari Option (Binomo).
Sebuah aplikasi online yang menggaet konten krator trading sebagai afiliator (mendapat keuntungan sebanyak 70% (tujuh puluh persen dari kekalahan membernya)) dengan membuat konten-konten cara mendapatkan uang dengan mudah dan menunjukkan kekayaan dan kesultanan mereka dengan adanya aplikasi itu.
Sehingga banyak orang yang tertarik dan akhirnya menggunakan aplikasi Binomo yang di agung-agungkan pengguna bakal medapatkan uang yang banyak, tetapi setelah di jalankan banyak yang merasa tertipu dengan aplikasi itu, sehingga banyak korban yang meminta uangnya di kembalikan dan melaporkan affiliator-affiliator tersebut.
Saya berpendapat bahwa aplikasi Binari Option jika di lihat dari pengertiannya merupakan sebuah platform untuk binary option trading (perdagangan opsi biner).
Yang dimaksud dengan opsi (option) adalah sebuah cara untuk ikut berpartisipasi dalam perdagangan jasa keuangan tanpa memiliki aset portofolio sesungguhnya (transaksi derivatif), yaitu dengan menebak perubahan harga dari sebuah aset portofolio.
Sedangkan binary option trading adalah perdagangan opsi dengan menebak dari hanya 2 kemungkinan yang tersedia, antara aset portofolio akan naik atau turun (yes or no proposition).
Dilihat dari pengertiannya sistem kerja binomo mirip seperti sistem perjudian, karena para trader di aplikasi ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah di tentukan habis.
Jika tebakan salah maka konsekuensinya modal yang telah dipertaruhkan akan hilang.
Trading Binomo merupakan aplikasi trading ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan juga tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Karena cara kerja Binomo ini mirip dengan perjudian. Tindak Pidana Perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang “menjelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah) jika menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan perjudian, sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan berjudi kepada masyarakat umum, atau turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak adanya perjanjian atau cara apa saja untuk memakai kesempatan ini, serta turut bermain judi sebagai pencaharian”. Dan juga Pasal 45 ayat (2) Yndang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang berbunyi” Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektonik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dipidana dengan pidana penjara paling lama (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1 miliar( satu miliar).
Lalu apakah di sini yang dapat di pidana hanya para affiliator saja? Dilihat dari pengertian pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) UU ITE tersebut bukan hanya affiliatornya saja yang bisa di pidana, karena dalam tindak pidana perjudian tidak mengenal istilah “korban”. Semua pihak yang terlibat dalam permainan judi dinilai sebagai pelaku tindak pidana perjudian terlepas mereka menang ataupun kalah. Karena dari ketentuan kedua peraturan tersebut dalam permainan judi terdapat unsur keuntungan yang bergantung pada keberuntungan atau kemahiran pemain, selain itu dalam permainan judi juga melibatkan pertaruhan.
Penjelasan ini sesuai dengan sistem kerja atau cara kerja yang ada dalam aplikasi Binomo. Jadi dapat disimpulkan bahwa Binomo bukan merupakan aplikasi trading, akan tetapi aplikasi judi online yang berkedok trading dengan menyertakan jenis aset yang diperdagangkan dalam sistem tebak menebak berupa indeks saham, beragam kripto, forex dan komoditas, yang entah datanya falid atau tidak dalam pengkopian datanya dalam aplikasi resmi forex, kripto, dan indek saham tersebut.(VB-BS)