
Tangerang (Varia Banten) – bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Kabupaten Tangerang pada hari Jum’at tanggal 18 Maret 2022 diadakan penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan atas kerjasama antara pihak sekolah dan Basuki Law Firm ini sudah menjadi agenda rutin.
Acara yang diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMK 7 kabupaten Tangerang ini berjalan sangat menarik.
Mengupas materi tentang tawuran dan bahaya narkotika dengan menghadirkan para nara sumber dari POSBUKUMADIN Serang diataranya Advokat Eko Supramono S, SH., dan Advokat Fifit Nofiati, SH., MH., disambut antusias oleh para peserta.
Kombinasi materi yang disampaikan oleh kedua nara sumber ini benar-benar sangat luar biasa menarik, sehingga masih banyak peserta yang pertanyaannya harus terpending.
Usai acara salah seorang Dewan Guru yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan pada awak media Varia Banten Kami sangat berterimakasih atas terselenggaranya acara ini, semoga apa yang disampaikan oleh Para Nara Sumber bisa membuka cakrawala berpikir anak -anak. Wah ini sangat berharga buat kami dan menjadi tahu bahayanya tentang narkotika dan tawuran. ujar seorang siswa saat usai acara.
Sementara ditempat Terpisah kepala Sekolah Kejuruan Negeri 7 Kabupaten Tangerang Bapak ISMAN HIDAYAT,M.Pd menuturkan Kami mengucapkan terimakasih atas kesedian Bapak Ibu Para Pemateri yang telah hadir pada acara ini. Semoga acara ini membawa manfaat untuk kami, khususnya anak didik.
Tepat pukul 11.30 Wib acara ditutup dengan penuh rasa suka cita dari para peserta.(Varia Banten).







