Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

TANGERANG SELATAN, (variabanten.com)-Sebagian besar warga Tangerang Selatan pada tahun ini sering mengalami banjir yang terjadi saat hujan. Berdasarkan berita informasi banjir yang disampaikan di situs web Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan sejak Januari 2022 hingga 7 Oktober 2022 telah terjadi 9 kejadian banjir yang dialami di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan. Wilayah yang terdampak banjir di Tangerang Selatan, diantaranya beberapa ruas jalan, beberapa pemukiman warga, fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, ruas Tol Kunciran-BSD. Penyebab banjir di wilayah Kota Tangerang Selatan dikarenakan intensitas hujan tinggi, meluapnya air sungai akibat kiriman air dari hulu sungai, hingga jebolnya tanggul penahan banjir. Hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat Tangerang Selatan terganggu akibat banjir, di saat banjir terjadi kemacetan/gangguan lalu lintas, terisolirnya masyarakat sehingga tidak bisa beraktivitas, kerusakan pada rumah dan bangunan, kerusakan pada jalan dan jembatan, kerusakan tanggul sungai, erosi tanah, wabah penyakit pasca banjir, terputusnya layanan listrik dan komunikasi.

Kejadian banjir yang sering dialami di beberapa wilayah Tangerang Selatan menjadi salah satu indikator dari telah terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan (environmental carrying capacity) serta menurunnya kualitas lingkungan hidup. Selain curah hujan tinggi dan di atas normal sebagai penyebab banjir, terdapat faktor penyebab lain yang meningkatkan potensi terjadinya banjir yaitu aktifitas perluasan kawasan pemukiman di Tangerang Selatan yang menyebabkan berkurangnya kawasan resapan air, meningkatnya aliran air permukaan/drainase yang masuk ke sungai, sedimentasi sungai, penyempitan sungai, serta kondisi sistem drainase perkotaan yang tidak mampu menampung akumulasi dari air hujan.

Menurut penulis, upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengurangi permasalahan banjir bahkan menghilangkannya berupa mitigasi dan adaptasi bencana banjir, penyediaan beberapa ruang terbuka hijau yang berfungsi koridor hijau, pengatur tata air dan iklim mikro perkotaan, melakukan pengendalian timbulan sampah khususnya di badan air (drainase dan sungai). Upaya pengendalian banjir tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 – 2031 dan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 – 2031.

Mengacu pada kedua peraturan daerah tersebut, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan menetapkan kawasan rawan banjir di seluruh kecamatan Kota Tangerang Selatan dan mewajibkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menata ulang ruang wilayah serta mewujudkan lingkungan perkotaan yang ramah air secara berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menjalankan amanah peraturan daerah tentang tata ruang tersebut melalui beberapa strategi penanganan bencana banjir, yaitu:
1. Penataan kembali sempadan sungai dan situ sejalan dengan penataan sungai dan situ menurut fungsinya;
2. Pengerukan dan normalisasi kali, dan saluran pembuang;
3. Meningkatkan pelayanan prasarana drainase;
4. Mendorong terselenggaranya pembangunan kawasan yang dapat menjamin tetap berlangsungnya konservasi air dan tanah, menjamin tersedianya air tanah dan air permukaan, serta menanggulangi banjir dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan.

Dengan dijalankannya amanah peraturan daerah tentang tata ruang oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta adanya dukungan dari masyarakat Tangerang Selatan dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, diharapkan permasalahan banjir di wilayah Tangerang Selatan dapat teratasi yang berakibat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah Tangerang Selatan sehingga tercapainya misi Kota Tangerang Selatan yaitu “Menciptakan kota layak huni yang berwawasan lingkungan”. VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *