
JAKARTA, (variabanten.com)-Kasus beras oplosan yang kembali mencuat di berbagai daerah membuat keresahan di tengah masyarakat. Temuan praktik kecurangan ini dinilai telah merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen hingga petani, serta mengancam stabilitas kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM.,MH, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan secara serius. “Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Ketika ada oknum yang mengoplos dan memperjualbelikannya secara curang, ini bukan sekadar masalah perdagangan, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak dan aman,” ujar Basuki, Sabtu (26/7).
Basuki menekankan pentingnya peran pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan investigasi mendalam, mengungkap jaringan pelaku, serta memberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera. “Pemerintah harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang hanya karena kurangnya pengawasan dan lemahnya penindakan,” tambahnya.
Selain itu, Basuki juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli beras serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di pasaran. Ia menilai partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah mengawasi peredaran bahan pangan.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Semua pihak harus bekerja sama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, agar keamanan pangan di negeri ini benar-benar terjamin,” pungkasnya.
VB-Fais.






