
JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH menyampaikan apresiasi tinggi kepada TNI Angkatan Laut atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling atau sekitar Rp. 46 Miliar di kawasan Merak. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.
Basuki menilai tindakan sigap dan profesionalisme TNI AL patut diapresiasi, mengingat sisik trenggiling merupakan komoditas yang kerap diburu dalam perdagangan gelap internasional. Ia menegaskan bahwa upaya penyelundupan seperti ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian satwa langka yang dilindungi.
“Ini adalah bentuk kerja nyata dalam menjaga kedaulatan sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini,” ujar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya perdagangan satwa dilindungi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem.
VB-Fais.





