Kasus Dugaan Narkoba Jerat Tiga Polisi di Anambas, Basuki, SH., MM., MH. : Hukum Harus Tegak

JAKARTA, (variabanten.com)-Tiga orang oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditahan lantaran diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada Rabu (5/8). Ketiga oknum anggota tersebut, yakni Bripka RS, Bripttu RF, Brigadir Ro.

Bripka RS adalah KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF anggota Polsek Jemaja, dan Brigadir Ro bertugas sebagai Bintara SPKT Polres Kepulauan Anambas.

Menanggapi persoalan tersebut, Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH. menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan. Hukum harus tegak dan berlaku bagi siapa pun,” ujar Basuki.

Basuki menilai, keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara dugaan narkoba menjadi persoalan serius karena aparat seharusnya menjadi bagian penting dalam menjaga dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses penanganan perkara tetap dilakukan secara objektif dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita harus menghormati proses hukum. Jangan sampai seseorang langsung dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan. Biarkan aparat yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, kemudian pengadilan yang menentukan terbukti atau tidaknya seseorang berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

terbukti harus mendapatkan haknya. Inilah pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas,” pungkas Basuki.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *