
SERANG, (variabanten.com) — Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Serang melaksanakan kegiatan kunjungan belajar sekaligus praktikum peradilan di Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A, Jalan Raya Serang-Pandeglang KM.6 Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni dari tanggal 16 dan 17 September 2026.
Kunjungan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang sedang mengampu mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana. Kegiatan didampingi oleh dosen, Suci Kusumawardhani, S.H., M.H. dan Muhammad Bintang Firdausa , S.H.,M.H.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses peradilan, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami hukum acara melalui teori di dalam kelas, tetapi juga dapat melihat penerapannya dalam praktik persidangan.
Dosen pendamping, Suci Kusumawardhani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang setiap semester.
“Kegiatan ini merupakan kunjungan belajar sebenarnya ya, atau praktik yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Hukum Unpam Serang. Kegiatan ini rutin dilaksanakan pada setiap semesternya dan diikuti khususnya oleh mahasiswa yang sedang menempuh atau mengikuti mata kuliah hukum acara pidana dan juga hukum acara perdata,” ujar Suci.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran karena mahasiswa dapat menghubungkan materi yang diperoleh di ruang kelas dengan praktik peradilan secara langsung.
“Adapun maksud dan tujuannya agar mahasiswa selain mendapatkan teori di dalam kelas yang disampaikan oleh para dosennya, mereka juga dapat mengetahui bagaimana proses praktik peradilan secara langsung, baik itu hukum acara pidana maupun hukum acara perdata,” lanjutnya.
Suci menjelaskan, kegiatan kunjungan tersebut telah dipersiapkan selama kurang lebih tiga pekan dan dilaksanakan selama dua hari.
“Untuk persiapan kegiatan ini kurang lebih tiga pekan dan diselenggarakan selama dua hari, yaitu tanggal 16 dan 17 September 2026.”
Untuk mengatur pelaksanaan kunjungan mahasiswa, agenda kegiatan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 13.30 WIB, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
Pembagian sesi tersebut dilakukan agar kegiatan dapat berjalan secara tertib sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan.
Mahasiswa Dapat Melihat Praktik Peradilan Secara Langsung
Suci menilai pembelajaran hukum acara tidak cukup hanya dilakukan melalui teori. Menurutnya, mahasiswa perlu memperoleh gambaran nyata mengenai bagaimana proses peradilan berlangsung.
“Karena kalau hanya teori saja, itu tidak ada gambaran. Gimana sih sebenarnya praktiknya? Kalau kita berkunjung secara langsung, mahasiswa bisa melihat secara langsung proses peradilannya.”
Tambah Suci
Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memahami tahapan dan proses hukum acara secara lebih konkret, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Pengalaman tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah dipelajari selama perkuliahan.
Kegiatan kunjungan belajar dan praktikum peradilan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap semester, baik semester ganjil maupun genap. Khusus mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata, mata kuliah tersebut ditempuh pada semester 4.
Dengan adanya kegiatan pembelajaran di lingkungan pengadilan, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang diharapkan semakin memahami keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di perguruan tinggi dengan praktik penegakan hukum di lembaga peradilan.
VB-SF.






