Basuki., SH.,MM.,MH Apresiasi Polres Serang Berhasil Bekuk 2 Pelaku Spesialis Ganjal ATM

SERANG, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH Basuki memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Serang atas keberhasilan mengungkap dan menangkap dua pelaku spesialis ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat. Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari tindak kejahatan perbankan.

Basuki menilai, modus ganjal ATM kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat saat melakukan transaksi di mesin ATM. Karena itu, ia mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan waspada, terutama ketika ada orang asing yang mencoba membantu saat kartu ATM mengalami kendala.

“Keberhasilan Polres Serang menangkap dua pelaku spesialis ganjal ATM patut diapresiasi. Ini menunjukkan aparat bergerak cepat dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pria spesialis ganjal kartu ATM yang menguras uang nasabah Bank BCA hingga Rp139 juta. Polisi menangkap kedua pelaku berinisial AA (30) dan HE (42), warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Petugas menangkap keduanya saat hendak menjalankan aksi di depan minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) lalu. Polisi menyita satu unit motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang diduga dipakai mengganjal kartu ATM di mesin.

Basuki berharap penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan perbankan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal lainnya. Selain itu, Basuki meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area mesin ATM.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *