Jakarta, (variabanten.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres tahun 2020 mencapai Rp 250 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perhitungan kerugian negara (PKN) dalam perkara bansos itu masih terus berlangsung.
Nilai kerugian itu berdasarkan tiga paket pengadaan bansos presiden pada saat COVID-19. Ia menyebut, kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dihitung seiring perkembangan proses penyidikan.
Ia juga menegaskan, KPK akan mengusut tuntas kasus korupsi bansos presiden tersebut.
KPK belum membeberkan konstruksi kasus korupsi ini. Korupsi ini merupakan pengembangan kasus korupsi bansos mantan Mensos JB. Modus korupsinya juga disebut sama, yakni pengurangan kualitas.
Bila berkaca kasus JB, ia diduga meminta fee Rp 10.000 per satu paket bansos.
KPK sudah menetapkan tersangka, yakni seorang pengusaha bernama IW. Namun demikian, status hukumnya belum diumumkan secara resmi.(*/Fais).