Kota Cilegon, (variabanten.com)-Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan satu truk boks yang membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/11/2024).
Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk boks itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*/Fais).