Serang, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM ,MH berharap setiap penyelenggara Pilkada kota Serang 2024, siap melaksanakan tugasnya pada pemungutan suara 27 November mendatang.
Pasalnya, Kota Serang pernah memiliki pengalaman melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024 kemarin.
Basuki mengatakan, Kota Serang memiliki pengalaman yang pernah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS, pada Pemilu 2024 kemarin.
“Itu yang diperhatikan agar pemilihan ini tidak terjadi lagi ada PSU maupun penghitungan suara ulang,” tutur Basuki. VB-Fais.