Banten, (variabanten.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Banten, Kota Serang, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Banten, M Ihsan mengungkapkan, pasangan Andra-Dimyati memperoleh 3.102.501 suara, atau 55,88 persen, dari total suara sah sebanyak 5,5 juta suara se-Provinsi Banten.(*/Fais).