CILEGON, (variabanten.com) – Satlantas Polres Cilegon mengumumkan akan melakukan rekayasa lalu lintas di tiga titik strategis mulai bulan Ramadhan 2025, guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jam sibuk sore hari.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, saat arus kendaraan menuju pusat kota Cilegon dan sekitarnya meningkat tajam.
Informasi mengenai perubahan arus lalu lintas ini dibagikan oleh Polres Cilegon melalui media sosial dan grup WhatsApp warga, dengan tujuan agar masyarakat lebih siap dan dapat menghindari jalur yang terdampak rekayasa.
Anggota Satlantas Polres Cilegon, Elfrida, menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas pada sore hari, khususnya menjelang waktu berbuka puasa, sering mengalami kemacetan parah.
“Kami melakukan langkah rekayasa ini untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan menghindari kemacetan yang mengganggu aktivitas warga,” ujar Elfrida.
Tiga lokasi utama yang akan diterapkan rekayasa lalu lintas di Cilegon selama Ramadan 2025 adalah:
1.Jalan Samping Kantor DPRD Cilegon.
Jalan yang mengarah ke pusat kota akan dialihkan melalui akses jalan di belakang perkantoran Kodim, Pemda, dan Polres Cilegon. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di area sekitar Kantor DPRD.
2. Jalan PCI, Kecamatan Cibeber.
Arus lalu lintas yang menuju ke Kota Serang dan Pintu Tol Cilegon Timur akan dialihkan. Kendaraan yang menuju ke arah tersebut diwajibkan belok kiri ke Jalan Ahmad Yani dan kemudian putar balik di depan SPBU Kecamatan Cibeber untuk mengurangi kepadatan di jalur utama.
3. Pertigaan Rel Temu Putih.
Di pertigaan rel Temu Putih, kendaraan akan diarahkan menuju Tugu Kota Cilegon jika terjadi kemacetan parah. Rekayasa lalu lintas di lokasi ini akan diterapkan secara situasional, tergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas.
Dengan adanya langkah ini, Polres Cilegon berharap dapat meminimalkan kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama saat warga Cilegon tengah menjalani ibadah puasa. Polisi juga mengimbau agar pengendara mematuhi petunjuk dan rambu yang ada selama rekayasa berlangsung, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sumber: korlantas polri (*/Sf)