BOGOR, (variabanten.com) – Program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan atau pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat yang dimulai pada Kamis (20/3/2025) langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak dibuka, kantor-kantor Samsat di berbagai daerah mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini.
Dedi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat lebaran, habis lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.
Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini sebelumnya dijadwalkan mulai 11 April, tetapi dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung sekali dan tidak akan diperpanjang.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, jika masih menunggak, ingat lho, motor anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo, mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” tegasnya dengan nada bercanda.
Samsat Kabupaten Bogor ramai di kunjungi warga yang ingin memperpanjang STNK, di rasa ini sangat bermanfaat untuk warga Bogor dan sekitarnya, warga Bogor pun tidak ingin terlewatkan kesempatan program ini.
Salah satu warga saat di wawancarai awak media dengan saudara Adharu dan Yanto, sangat berterimakasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Bapak Dedi Mulyadi, dalam program pemutihan dan penghapusan tunggakan biaya kendaraan, ini sangat membantu kami sebagai warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan bertahun-tahun kebelakang dengan situasi ekonomi yg terbatas, akhirnya kami bisa selesaikan dan kembali kepercayaan diri dalam berkendara.
VB-Ad.