SERANG, (variabanten.com) – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi landasan moral, politik, dan sosial yang menjunjung tinggi keberagaman, keadilan, serta nilai-nilai luhur bangsa. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, mahasiswa hukum kerap mencermati adanya erosi atau pelunturan nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi, individualisme, dan pragmatisme yang semakin menguat.

Salah satu penyebab utama lunturnya nilai Pancasila adalah kurangnya pemahaman mendalam akan falsafah Pancasila. Generasi muda sering kali melihat Pancasila sebagai wacana formalitas yang tidak relevan dengan dinamika kehidupan modern. Mahasiswa hukum, sebagai salah satu garda terdepan dalam melindungi prinsip-prinsip hukum dan keadilan, memiliki tanggung jawab untuk merespon fenomena ini.

Contohnya, nilai keadilan sosial sering kali diabaikan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Mahasiswa hukum berpendapat bahwa korupsi, ketimpangan ekonomi, serta diskriminasi sosial yang masih terjadi menjadi bukti nyata lunturnya prinsip keadilan yang terkandung dalam sila kelima Pancasila. Lebih dari itu, dalam perspektif hukum, lemahnya penegakan hukum sering kali menjadi cerminan bahwa nilai-nilai Pancasila belum secara maksimal diimplementasikan dalam sistem hukum Indonesia.

Arus globalisasi juga membawa tantangan besar. Mahasiswa hukum mengamati bagaimana budaya asing dapat menggeser nilai-nilai tradisional yang merupakan inti dari Pancasila. Kecenderungan untuk mengejar keuntungan individu tanpa mempedulikan kepentingan bersama berpotensi mengikis nilai gotong royong yang menjadi jiwa sila ketiga.

Namun, mahasiswa hukum juga optimis bahwa nilai-nilai Pancasila dapat direvitalisasi melalui pendidikan yang integratif dan penanaman karakter yang kuat. Dengan mengintegrasikan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum hukum secara lebih aplikatif, generasi muda dapat memahami relevansi Pancasila dalam kehidupan nyata. Selain itu, mahasiswa hukum dapat mendorong gerakan sosial yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai solusi untuk masalah-masalah bangsa.

Pancasila bukan sekadar teks sejarah; ia adalah identitas bangsa yang harus terus dijaga. Sebagai mahasiswa hukum, menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila berarti merawat jiwa Indonesia yang sejati. Tanggung jawab ini tidak hanya menjadi panggilan moral, tetapi juga sebuah dedikasi untuk masa depan bangsa yang lebih baik. VB-IR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.