
SERANG, (variabanten.com) – Kepala Desa Sindangheula Suheli,S. Kom.I, didampingi Amin Rohani sebagai ketua BPD memberikan klarifikasi terkait tuntutan pencopotan kasi pelayanan yang dinilai abai terhadap pelayanan pada program Gebyar Layanan Dukcapil Rabu, (27/08/2025).
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah menyuarakan aspirasi, kritik dan masukannya kepada Desa.
“Kritik merupakan obat yang baik untuk peningkatan pelayanan desa, itu dijamin undang-undang. kami berterimakasih,” ungkap Suheli.
Namun mereka juga meminta kritik yang disampaikan diniatkan untuk membangun Desa, tidak terlampau tendensius dan subjektif.
“Pemerintah Desa membutuhkan kritik yang membangun yang dapat mengingatkan, mengkoreksi dan memberikan masukan yang konstruktif, kontrol sosial dari masyarakat yang aktif, kami yakin itu yang akan menuntun pemerintahan desa yang lebih maju kedepannya,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan terkait program Gebyar Disdukcapil yang dilaksanakan di Sindangheula, bahwa Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Desa Sindangheula dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami Pemerintah Desa Sindangheula alhamdulillah dipercaya oleh pemerintah daerah dalam hal ini disdukcapil untuk berkolaborasi memberikan percepatan pelayanan administrasi kependudukan mulai dari KIA, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Namun perlu diketahui bahwa dalam kegiatan ini kami hanya ditugaskan untuk menyediakan tempat, adapun aktivitas pelayanan seperti penyampaian berkas kelengkapan dokumen dan lainnya di serahkan oleh warga kepada petugas disdukcapil Kabupaten Serang secara langsung,” tambah Suheli.
Terkait pemberitaan yang menyatakan pelayanan diabaikan. sebenarnya kasi pelayanan sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa pemerintah Desa hanya sebagai jembatan pelayanan, pelayanan yang tidak selesai di hari itu akan tetap di layani jika sudah terdaftar, namun perlu waktu.
“Sebenarnya saat itu, kami juga sedang menunggu informasi dari disdukcapil Kabupaten Serang Terkait pelayanan kepada warga lainnya yang juga belum selesai,” jelas Suheli.
Kasi Pelayanan (NY), yang juga ikut hadir menjelaskan bahwa saat itu, yang bersangkutan merasa buru-buru dan meminta kartu (KIA) untuk segera dicetak, sehingga dia sarankan untuk menanyakan langsung ke disdukcapil dengan bahasa becanda karena yang bersangkutan di anggap kawan sendiri.
“Sampai akhirnya munculah pemberitaan tersebut , padahal kami berusaha untuk menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sindangheula, terbukti di saat desa-desa lain tidak ada program Gebyar Layanan Disdukcapil, tapi desa kami selalu siap bekerjasama dengan siapapun termasuk gebyar pelayanan dengan disdukcapil,” Ungkapnya.
“Mengenai kekurangan kekurangan dalam pelaksanaan nya tentu akan selalu ada dan akan menjadi pelajaran yang selalu kami perbaiki ke depan nya,” pungkasnya.
Sebagai informasi untuk di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang berdiri Ormas BPPKB DPAC Pabuaran yang di ketuai M. Sa’i sebagai kontrol sosial masyarakat di Kecamatan Pabuaran.
Kontributor: Haeruzaman (*/Sf).






