Basuki, SH., MM., MH., Tegaskan Akan Terus Kawal Laporan Nur, Eks ART Erin Taulany hingga Tuntas

JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, sekaligus Kuasa Hukum Nur, Basuki, SH., MM., MH., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang tengah ditempuh Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Taulany. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Basuki menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan kepada Nur merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami akan terus mengawal Gugatan Perdata Nur hingga seluruh proses hukum selesai sesuai mekanisme yang berlaku. Harapan kami sederhana, yakni agar setiap tahapan berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Menurutnya, pendampingan hukum bukan hanya tentang memperjuangkan hak klien, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk didengar dan diperlakukan secara adil di hadapan hukum.

Basuki menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan Gugatan yang diajukan Nur serta memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung. Ia berharap perkara ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *