Kapolda Jabar Larang Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru

BANDUNG, (variabanten.com)-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang warga di Jabar menyalakan kembang api maupun petasan dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di Sumatra dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Rudi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berada dalam situasi keprihatinan nasional. Ia menyoroti kondisi masyarakat di wilayah Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang sedang mengalami musibah bencana alam.

Menurutnya, kondisi para korban sangat memprihatinkan dan hingga kini masih terus dilakukan berbagai upaya pemulihan.

Kapolda Jawa Barat menambahkan bahwa proses pemulihan pascabencana masih berlangsung, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan kehidupan sosial masyarakat.

Rudi juga mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan pergantian tahun dengan cara yang bersifat hura-hura.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *